Campur Aduk Bagaikan Sampah

Saturday, May 10, 2014

MURI Berikan Penghargaan Kepada Kemdikbud Atas Keberhasilan Program SM3T

Sorong, Kemdikbud --- Museum Rekor Indonesia (MURI) menyerahkan penghargaan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, atas keberhasilan program Sarjana Mendidik di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T). Penghargaan dengan nomor 6.472 ini diberikan pada acara silaturahim antara Mendikbud dan guru SM3T wilayah Papua dan Papua Barat, di Sorong, Papua Barat, Jumat (9/05/2014).
Dari data Kemdikbud, hingga saat ini telah dikirim sebanyak 7.962 guru yang disebar di wilayah 3T Indonesia. Program yang dimulai sejak 2011 ini telah memberi manfaat langsung kepada anak bangsa yang berada di daerah 3T. Penghargaan yang diserahkan kepada Mendikbud ini juga diserahkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso.

Kami ucapkan terima kasih, dan saya membawa pesan dari NTT agar program ini jangan sampai berhenti. Untuk masyarakat NTT program ini sangat berarti. Ini menjadi catatan dalam sejarah pendidikan di Indonesia, dimana program SM3T betul-betul menyentuh rakyat Indonesia," demikian disampaikan perwakilan pihak Muri yang menyerahkan penghargaan tersebut kepada Mendikbud, Jumat (9/05/2014).

Tentang SM3T Mendikbud mengatakan, SM3T memang bukan solusi permanen untuk masalah kekurangan guru dan peningkatan kualitas pendidikan di wilayah 3T. Meskipun demikian, kata dia, program ini betul-betul menjadi solusi yang bisa menjawab realitas dunia pendidikan di Indonesia.

 “Kementerian tidak bisa membalas jasa para guru SM3T. Karena dengan adanya para guru ini semata-mata untuk memuliakan manusia. Jasa mengangkat harkat dan martabat ini yang tidak bisa dinilai,” kata Mendikbud.

Bagi guru SM3T yang telah menunaikan tugas selama satu tahun, diberi kesempatan untuk kembali ke LPTK masing-masing dan mengikuti pendidikan profesi. Setelah itu, Mendikbud mengatakan, telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) untuk menambah kuota aparatur sipil negara untuk guru di daerah 3T.

Sumber: http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2544