Jakarta, Kemendikbud - Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 29
kabupaten di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) membuka
kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program
Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T)
untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi ini dibuka
khusus bagi para lulusan PPG setelah mengikuti program SM-3T untuk
diangkat sebagai CPNS di daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru.
Para pelamar yang lulus akan ditempatkan di salah
satu dari 29 kabupaten. Beberapa kabupaten tersebut antara lain
Kabupaten Aceh Singkil, Flores Timur, Alor, Kupang, Raja Ampat, Sorong,
Manokwari, Rote Ndao, dan Sumba Timur. Pendaftaran dibuka untuk mengisi
1.000 lowongan formasi untuk kebutuhan tenaga pendidik di daerah 3T
tersebut. Pelamar dapat mendaftar maksimal tiga pilihan kabupaten,
dengan ketentuan jabatan yang dilamar tersedia pada kabupaten lainnya,
dan urutan pilihan menyatakan urutan prioritas lamaran.
Terdapat 25 formasi jabatan guru dari 1.000
lowongan untuk formasi khusus SM-3T. Jabatan tersebut antara lain Guru
Bahasa Indonesia Pertama (SMP, SMA, SMK), Guru Biologi Pertama (SMA),
Guru IPS Pertama (SMP), Guru Kelas SLB Pertama (SLB), Guru Seni Budaya
Pertama (SMP, SMA, SMK), Guru Teknik Elektronika Pertama (SMK), dan Guru
TK PAUD Pertama.
Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat http://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password
serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju
adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Setelah 24 jam sejak
mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemdikbud dengan alamat http://cpns.kemdikbud.go.id.
Proses seleksi dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap
pertama berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD). Tes ini dilaksanakan
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan
materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes
Karakteristik Pribadi. Tahap kedua adalah seleksi administrasi bagi
pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan pada Tes Kompetensi
Dasar (TKD).
TKD bagi formasi khusus SM-3T awalnya dijadwalkan
pada 23 - 24 Desember 2014. Mengingat masih adanya masalah teknis
pendaftaran peserta, maka pelaksanaan seleksi TKD ditunda menjadi
tanggal 19 - 20 Januari 2015. Para pelamar yang dinyatakan lulus, harus
bersedia ditempatkan di satu dari 29 kabupaten minimal selama lima tahun
atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.
Sumber:
kemdiknas.go.id
Sumber:
kemdiknas.go.id